25.110 Siswa Di Pandeglang Tak Terdata

- Pewarta

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

25.110 Siswa Di Pandeglang Tak Terdata

25.110 Siswa Di Pandeglang Tak Terdata

HARIANBANTEN – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 25.110 siswa tidak terdata secara valid dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan masuk kategori residu. Kondisi ini membuat ribuan siswa berpotensi tercatat sebagai Belum Pernah Sekolah (BPS) atau Anak Tidak Sekolah (ATS) dalam sistem pendidikan nasional.

Residu Dapodik merupakan data pendidikan yang belum sah akibat belum lengkap, ganda, atau tidak sinkron dengan data kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Akibatnya, status siswa tertahan dan berdampak pada hak administrasi pendidikan.

Sekretaris Disdikpora Pandeglang, Nono Suparno, mengatakan ketidaksesuaian data administrasi menjadi penyebab utama munculnya residu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih banyak orang tua yang kurang teliti saat mendaftarkan anak sekolah. Data di KTP, Kartu Keluarga, dan data anak sering tidak sama,” kata Nono Suparno, Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan, selama data belum diperbaiki, status siswa akan tetap bermasalah di sistem. “Statusnya akan tetap residu atau merah di aplikasi,” ujarnya.

Nono mengingatkan dampak serius dari data tidak valid, terutama pada administrasi akhir pendidikan. “Yang paling fatal, siswa bisa mengalami kendala saat penerbitan ijazah,” tegasnya.

Berdasarkan data Disdikpora per 4 Februari 2026, jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pandeglang mencapai 42.415 anak, terdiri dari residu atau BPS 25.110 anak, putus sekolah 6.187 anak, serta lulus tidak melanjutkan 11.187 anak.

Disdikpora terus berkoordinasi dengan Disdukcapil dan satuan pendidikan untuk mempercepat perbaikan data, serta mendorong pemanfaatan jalur pendidikan formal dan nonformal melalui PKBM guna menekan angka ATS.

Berita Terkait

Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026
Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal
Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan
Prabowo Copot Purbaya dari Kursi Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti
Komisi IV DPRD Tangsel Sidak Pool Taksi di Ciater: Belum Punya PBG Tapi Ada Bangunan Fisik
Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pohon di Pamulang Tangsel
Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir Bagi Warga
Pabrik Mebel di Pagedangan Kebakaran, 10 Armada Dikerahkan ke Lokasi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:00 WIB

Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026

Senin, 14 September 2026 - 20:29 WIB

Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WIB

Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan

Senin, 14 September 2026 - 15:59 WIB

Prabowo Copot Purbaya dari Kursi Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti

Senin, 14 September 2026 - 14:22 WIB

Komisi IV DPRD Tangsel Sidak Pool Taksi di Ciater: Belum Punya PBG Tapi Ada Bangunan Fisik

Berita Terbaru

Sinar Mas Land berhasil meraih penghargaan Developer of the Year

Ekonomi

Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026

Senin, 14 Sep 2026 - 21:00 WIB