HARIANBANTEN — Sengketa lahan pembangunan perumahan Sutera Rasuna berujung laporan kekerasan. Dina Mardianah (45), ibu rumah tangga warga Kunciran Jaya, Kecamatan Pinang, melaporkan sejumlah oknum pengawas proyek ke polisi setelah mengalami kekerasan saat mempertahankan hak atas tanah milik keluarganya.
Peristiwa terjadi Kamis (15/1/2026) sekitar 13.00 WIB. Saat itu, pekerja proyek mengoperasikan eskavator untuk pembangunan gorong-gorong di lahan yang diklaim korban sebagai tanah keluarga dan disebut belum dibayar oleh pengembang Alam Sutera. Ketika korban meminta pekerjaan dihentikan, terjadi cekcok hingga korban diseret, ditekan menggunakan dengkul, dan terjatuh.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pembengkakan dan terkilir di tangan kanan serta nyeri di bagian pinggang berdasarkan hasil visum. Video kejadian itu pun viral di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada hari yang sama sekitar 17.25 WIB, korban melapor ke Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan LP/B/6/1/2026/SPKT/POLSEK PINANG/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA. Kasus ini masih dalam penyelidikan.
Orang tua korban, Pandih, mengecam keras tindakan tersebut.
“Saya sangat sedih melihat anak saya diseret-seret. Sampai kapan pun saya tidak akan memaafkan,” ujarnya.
Kuasa hukum korban, Erdi Surbakti, SH., MH., menegaskan bahwa kliennya telah menguasai tanah tersebut lebih dari 50 tahun secara turun-temurun.
Baca Juga:
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
“Ini bukan hanya kekerasan fisik, tapi pelanggaran hak masyarakat kecil yang tanahnya dikuasai tanpa penyelesaian,” tegas Erdi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang Sutera Rasuna belum memberikan keterangan resmi. Informasi yang diterima menyebutkan adanya permintaan mediasi.







