HARIANBANTEN – Tangerang Raya kembali menjadi sorotan pascabanjir yang melanda Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang. Pemerintah Provinsi Banten kini menyiapkan langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, salah satunya melalui normalisasi sungai.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat koordinasi lintas daerah yang digelar di Kantor Gubernur Banten, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Senin (26/1/2026). Gubernur Banten, Andra Soni, menegaskan bahwa beberapa sungai mengalami penyempitan akibat bangunan yang berdiri di bantaran sungai.
“Ada beberapa wilayah yang mengalami penyempitan, dan kami juga menemukan banyak bangunan-bangunan yang tidak semestinya ada di bantaran sungai. Ini menjadi salah satu penyebab banjir yang sering terjadi,” ujar Andra Soni.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemprov Banten pun menggandeng Kantor Wilayah Pertanahan untuk meninjau aspek hukum terkait bangunan tersebut. “Walaupun memiliki hak, tetap ada tanggung jawab dan larangan-larangan atas hak tersebut yang harus dipatuhi,” tambah Andra.
Selain normalisasi, penanganan banjir ke depan akan dilakukan secara lintas sektor, termasuk kemungkinan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di sejumlah kota dan kabupaten. “Semua sudah bekerja, tapi yang harus kita tingkatkan adalah kerja samanya, agar permasalahan banjir ini bisa kita atasi bersama-sama,” tutup Gubernur.
Langkah ini menjadi harapan baru bagi warga Tangerang Raya yang rutin terdampak banjir, sekaligus menunjukkan komitmen Pemprov Banten dalam menertibkan bantaran sungai dan meningkatkan kesiapan menghadapi musim hujan.







