Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia memicu keprihatinan luas. Majelis Ulama Indonesia pun angkat suara, menilai ini sebagai sinyal serius krisis moral di dunia kampus.
Sorotan publik terhadap kasus di Universitas Indonesia membuat MUI menegaskan pentingnya penguatan pembinaan mental dan spiritual mahasiswa. Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga, Siti Ma’rifah, menilai pendidikan tidak boleh hanya berfokus pada kecerdasan intelektual, tetapi juga harus membangun karakter dan akhlak.
“Dalam sistem pendidikan kita lebih dikuatkan lagi pembinaan mental, spiritual, penerapan kurikulum berbasis budaya dan akhlak, termasuk di perguruan tinggi,” kata Dr Siti Ma’rifah dilaporkan MUI Digital, di Jakarta, Senin (20/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai dominasi aspek kognitif tanpa pembinaan karakter berpotensi memicu krisis moral di kalangan mahasiswa. Karena itu, kampus diminta menghadirkan ekosistem pendidikan yang sehat dengan menanamkan empati dan menghindari normalisasi perilaku tidak pantas.
“Peran orang tua dan lingkungan kampus sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan sehat lahir batin,” kata dia.
MUI juga menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa FH UI. Menurutnya, segala bentuk kekerasan seksual tidak bisa ditoleransi dalam kondisi apa pun.
“Sangat prihatin. Kekerasan seksual baik verbal maupun fisik atau apapun namanya tidak dapat dibenarkan baik menurut norma agama, moral maupun hukum,” kata dia.
Ia menambahkan, maraknya akses pornografi menjadi salah satu faktor yang turut mempengaruhi perilaku menyimpang tersebut, meskipun Indonesia telah memiliki regulasi melalui Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.
MUI mengapresiasi langkah cepat pihak UI yang telah menonaktifkan mahasiswa yang diduga terlibat serta melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap fakta kasus.
“Dari hasil investigasi penyebab dan kronologis serta akibat yang ditimbulkan baru bisa disimpulkan tindakan lanjutan apakah DO atau proses hukum,” ujarnya.
Selain penindakan, MUI juga menekankan pentingnya rehabilitasi jika ditemukan adanya kecanduan pornografi pada pelaku, serta perlindungan maksimal bagi korban.
“Dalam sistem pendidikan kita lebih dikuatkan lagi pembinaan mental, spiritual, penerapan kurikulum berbasis budaya dan akhlak, termasuk di perguruan tinggi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, MUI mendesak pemerintah, termasuk Menteri Komunikasi dan Digital, untuk memperketat pengawasan terhadap konten pornografi serta mendorong kampus menghadirkan lebih banyak kegiatan positif.
“Kemendiknas dan kampus terus meningkatkan mutu pendidikan terkait pembentukan karakter, pentingnya memberikan kegiatan positif bagi mahasiswa agar timbul simpati dan empati kepada orang lain,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pendidikan bukan sekadar soal akademik, tetapi juga pembentukan karakter. Kampus, keluarga, dan pemerintah dituntut bergerak bersama agar tragedi serupa tak kembali terulang.
Sumber Berita: mozaik.inilah.com








