HARIANBANTEN.COM – Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie, menargetkan ground breaking atau mulainya pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dimulai pada 2028 mendatang.
Ia menyebut, saat ini seluruh persyaratan maupun mekanisme pelaksanaan proyek itu masih perlu dipenuhi. Saat ini pun, lanjutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel masih merapatkan hal tersebut dengan pemerintah pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya sih berharap 2028 sudah bisa. Makanya pak Sekda hari ini juga sedang mengikuti zoom meeting dengan Kemenko Pangan dan Danantara,” kata Benyamin seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD Tangsel, Senin, 15 Juni 2026.
Terkait kapan pasti waktunya, hal itu akan ditentukan setelah proses lelang selesai dilaksanakan.
Baca Juga:
Komisi I DPRD Tangsel Temukan 2 Lapangan Padel Tak Berizin, Minta Satpol PP Panggil Pemilik
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Berakhir Jadi Pakan Ternak
Pemkot Siapkan Dana Rp40 Miliar, Pembebasan Lahan Cipeucang Masuk Tahap Awal
“Saya berharap 2028 kita sudah bisa ground breaking PSEL ya seperti itu. Di bulan apa itu teknis banget tergantung kesiapan penyelesaian lelangnya,” tuturnya.
Saat ini Pemkot Tangsel masih fokus dalam upaya membebaskan lahan kurang lebih seluas 2,5 hektare di sekitar area TPA Cipeucang.
Baca Juga:
Benyamin Beberkan SiLPA Tangsel 2025 Capai Rp478 Miliar
Xinhua Silk Road: Pekan Budaya Digelar di Tiongkok Bagian Tenggara, Perkuat Hubungan Lintas-Selat
GP Ansor Nilai Perpanjangan Sekda Tangsel Tertutup, Akan Layangkan Keberatan ke Gubernur Banten
Lahan itu dibutuhkan untuk memastikan proyek pengolahan sampah modern tersebut dapat berjalan sesuai rencana.
Benyamin mengungkapkan, upaya penggusuran lahan itu masih dalam tahap penilaian penentuan harga oleh tim appraisal.
Nantinya harga yang ditentukan pun akan di musyawarahkan lagi antara pemerintah dengan warga sehingga menemukan nominal yang disepakati oleh kedua pihak.
Baca Juga:
Emas 30.000 Ton Ditemukan di Banten, Kekayaannya Lama Dikuasai Pihak Asing
Masih Berseragam Sekolah, Pelajar di Tangerang Ini Diduga Terlibat 20 Aksi Curanmor
“Biasa lah dalam pengadaan lahan itu soal harga itu kan sifatnya di musyawarahkan, mungkin saja nilai appraisal dianggap tidak sesuai, tapi kan nilai itu bukan nilai tanah saja. Ada nilai bangunan, ada nilai tanaman seperti itu,” pungkasnya.









