HARIANBANTEN.COM – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menargetkan proses pembebasan lahan di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang rampung pada Desember 2026. Target tersebut mundur dari rencana sebelumnya yang dipatok selesai pada Juli.
Wakil Walikota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, keterlambatan terjadi karena proses administrasi pembebasan lahan masih berada pada tahap penetapan lokasi (Penlok) yang membutuhkan waktu cukup panjang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insya Allah di tahun ini semua selesai. Tapi memang target sampai Desember ini lah,” kata Pilar, Jumat, 7 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, setelah tahapan penetapan lokasi selesai, nantinya pemerintah masih harus menjalani proses penilaian harga tanah atau appraisal sebelum pembayaran kepada pemilik lahan dapat dilakukan.
Baca Juga:
Coolita Luncurkan FAST Media Alliance Pertama di Indonesia Bersama Sejumlah Stasiun TV Terkemuka
Lansia Disekap di Apartemen Serpong, Mobil Hingga Handphone Digasak Pelaku
“Saat ini masih penetapan lokasi prosesnya, ini kan prosesnya panjang penetapan lokasi. Karena juga habis ini kita terkait masalah appraisal,” ungkapnya.
Pilar memastikan penentuan harga lahan akan dilakukan oleh tim appraisal independen yang ditunjuk untuk menjamin objektivitas penilaian.
Baca Juga:
Himel Hadirkan Visi Hunian Modern melalui Kampanye Global “Dream Home”
FAMILIARITÉ: Ketika Sinema dan Sastra Bertemu dalam Sebuah Karya Puitis
Penderita ISPA di Tangsel Meningkat Selama Musim Kemarau 2026
“Habis selesai appraisal baru pembayaran. Kalau appraisal kita menggunakan konsultan appraisal yang memang independen, yang kredibilitas,” tuturnya.
Meski target mundur, Pemkot Tangsel optimistis seluruh proses pembebasan lahan dapat diselesaikan sebelum berganti tahun. Pasalnya, anggaran pengadaan lahan telah dialokasikan dalam APBD 2026 sehingga harus direalisasikan pada tahun anggaran berjalan.
“Karena anggarannya kan sudah masuk anggaran APBD Murni di 2026. Jadi harus terealisasi di tahun ini,” pungkas Pilar.









