Dua Juta Kendaraan Tunggak Pajak, Bapenda Banten Bakal Tagih Door to Door

- Pewarta

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah

Kepala Bapenda Banten Berly Rizki Natakusumah

HARIANBANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghadapi persoalan serius dalam penerimaan daerah akibat sekitar dua juta kendaraan bermotor yang menunggak pembayaran pajak selama lima tahun terakhir. Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sehingga pemerintah menyiapkan langkah tegas berupa penagihan langsung secara door to door hingga ke lingkungan warga.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Berly Rizky Natakusumah, mengatakan dari jutaan kendaraan yang menunggak tersebut, Pemprov Banten menargetkan realisasi pembayaran pajak dari 200 ribu kendaraan secara bertahap pada 2026.

“Jumlah kendaraan yang menunggak pajak mencapai sekitar dua juta unit dalam lima tahun terakhir. Ini menjadi perhatian serius karena berdampak langsung pada PAD,” ujar Berly, Senin (2/2/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berly menjelaskan, langkah penagihan diawali dengan pembaruan dan validasi data kendaraan yang selama ini dinilai belum sepenuhnya akurat. Banyak kendaraan masih tercatat aktif meski sudah berpindah kepemilikan, pindah domisili, mengalami kerusakan berat, atau tidak lagi digunakan.

Untuk itu, Pemprov Banten akan melibatkan RT dan RW dalam pendataan faktual secara door to door yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Februari 2026. Pendataan ini bertujuan memastikan status kepemilikan kendaraan secara riil di lapangan.

Data hasil pendataan akan menjadi dasar Bapenda dalam melakukan penagihan langsung kepada wajib pajak. Selain itu, Bapenda juga menyiapkan aplikasi digital agar RT dan RW dapat mengunggah data sebagai pembanding basis data pemerintah.

Penagihan langsung oleh petugas pajak direncanakan dimulai awal Maret 2026. Petugas akan dibekali target penagihan yang menjadi indikator evaluasi kinerja.

“Target penagihan menjadi bagian dari penilaian kinerja. Jika tidak tercapai, akan berdampak pada tunjangan,” tegas Berly.

Berita Terkait

Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026
Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal
Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan
Prabowo Copot Purbaya dari Kursi Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti
Komisi IV DPRD Tangsel Sidak Pool Taksi di Ciater: Belum Punya PBG Tapi Ada Bangunan Fisik
Pengendara Motor Tewas Usai Tabrak Pohon di Pamulang Tangsel
Kabupaten Tangerang Bentuk Satgas Anti Rentenir Bagi Warga
Pabrik Mebel di Pagedangan Kebakaran, 10 Armada Dikerahkan ke Lokasi

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:00 WIB

Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026

Senin, 14 September 2026 - 20:29 WIB

Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WIB

Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan

Senin, 14 September 2026 - 15:59 WIB

Prabowo Copot Purbaya dari Kursi Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti

Senin, 14 September 2026 - 14:22 WIB

Komisi IV DPRD Tangsel Sidak Pool Taksi di Ciater: Belum Punya PBG Tapi Ada Bangunan Fisik

Berita Terbaru

Sinar Mas Land berhasil meraih penghargaan Developer of the Year

Ekonomi

Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026

Senin, 14 Sep 2026 - 21:00 WIB