Heboh! Polisi Aktif Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 Miliar di Bekasi

- Pewarta

Jumat, 24 April 2026 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Nama seorang anggota polisi mendadak jadi sorotan usai muncul dalam sidang korupsi di Bandung. Dugaan keterlibatan sebagai broker proyek membuat publik bertanya-tanya.

Polda Metro Jaya memeriksa seorang anggota aktif Polsek Cimanggis, Polres Depok, Aiptu YS alias “Lippo”, terkait dugaan perannya sebagai perantara proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menyusul kemunculan namanya dalam persidangan kasus korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

“Terkait informasi yang menyebut Aiptu YS hadir sebagai saksi sidang Tipikor Bupati Bekasi, Propam telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Budi Hermanto seperti dilansir Antara, Kamis (23/4).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nama YS mencuat saat dirinya menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (8/4). Dalam persidangan itu, YS mengaku masih aktif sebagai anggota Polri dan membenarkan menerima keuntungan dari proyek yang dikerjakan tersangka Sarjan, dengan total mencapai sekitar Rp16 miliar berdasarkan hitungan penyidik.

“Kami turut memantau fakta persidangan yang ada dan menyerahkan penanganan kepada institusi yang menangani. Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan hadir di persidangan dalam kapasitas sebagai saksi,” ucapnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa YS telah mengajukan pengunduran diri sejak 18 Maret dan kini prosesnya masih berjalan di Biro SDM Polda Metro Jaya.

Kasus ini kembali membuka sorotan terhadap integritas aparat di tengah proses hukum yang berjalan. Publik kini menunggu kejelasan hasil pemeriksaan dan langkah tegas yang akan diambil.

Sumber Berita: liputan6.com

Berita Terkait

2,7 Juta Anak Sudah Nikmati MBG, Ini Langkah Tegas Pemprov Banten
Isu MBG Butuh 19.000 Sapi Dibantah, Ini Penjelasan Lengkap BGN
Penantian 20 Tahun Berakhir! DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan ART
Gulma Asing dari Australia Nyaris Masuk Indonesia, Ini Tindakan Tegas Karantina
Index Politica :Purbaya, AHY dan Nusron Wahid Menteri Paling Memuaskan Publik
49 Siswa Cilegon Diduga Keracunan MBG, Dapur Langsung Ditutup!
Kemendagri Usul Denda e-KTP Hilang, DPR Langsung Bahas!
MUI Bongkar Akar Masalah Kasus FH UI, Soroti Pengaruh Pornografi

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 19:25 WIB

2,7 Juta Anak Sudah Nikmati MBG, Ini Langkah Tegas Pemprov Banten

Jumat, 24 April 2026 - 19:25 WIB

Isu MBG Butuh 19.000 Sapi Dibantah, Ini Penjelasan Lengkap BGN

Jumat, 24 April 2026 - 19:25 WIB

Heboh! Polisi Aktif Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 Miliar di Bekasi

Kamis, 23 April 2026 - 13:09 WIB

Penantian 20 Tahun Berakhir! DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan ART

Kamis, 23 April 2026 - 13:09 WIB

Gulma Asing dari Australia Nyaris Masuk Indonesia, Ini Tindakan Tegas Karantina

Berita Terbaru

Info Banten

2,7 Juta Anak Sudah Nikmati MBG, Ini Langkah Tegas Pemprov Banten

Jumat, 24 Apr 2026 - 19:25 WIB