HARIAN BANTEN – Nama seorang anggota polisi mendadak jadi sorotan usai muncul dalam sidang korupsi di Bandung. Dugaan keterlibatan sebagai broker proyek membuat publik bertanya-tanya.
Polda Metro Jaya memeriksa seorang anggota aktif Polsek Cimanggis, Polres Depok, Aiptu YS alias “Lippo”, terkait dugaan perannya sebagai perantara proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menyusul kemunculan namanya dalam persidangan kasus korupsi yang menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.
“Terkait informasi yang menyebut Aiptu YS hadir sebagai saksi sidang Tipikor Bupati Bekasi, Propam telah melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol. Budi Hermanto seperti dilansir Antara, Kamis (23/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nama YS mencuat saat dirinya menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi ijon proyek di Pengadilan Tipikor Bandung pada Rabu (8/4). Dalam persidangan itu, YS mengaku masih aktif sebagai anggota Polri dan membenarkan menerima keuntungan dari proyek yang dikerjakan tersangka Sarjan, dengan total mencapai sekitar Rp16 miliar berdasarkan hitungan penyidik.
“Kami turut memantau fakta persidangan yang ada dan menyerahkan penanganan kepada institusi yang menangani. Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan hadir di persidangan dalam kapasitas sebagai saksi,” ucapnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa YS telah mengajukan pengunduran diri sejak 18 Maret dan kini prosesnya masih berjalan di Biro SDM Polda Metro Jaya.
Kasus ini kembali membuka sorotan terhadap integritas aparat di tengah proses hukum yang berjalan. Publik kini menunggu kejelasan hasil pemeriksaan dan langkah tegas yang akan diambil.
Sumber Berita: liputan6.com








