HARIANBANTEN – Sektor perikanan budidaya di Kabupaten Lebak menghadapi stagnasi setelah dua tahun terakhir tidak menerima bantuan hibah dari pemerintah daerah. Sejak 2025 hingga 2026, sebanyak 644 kelompok pembudidaya ikan belum tersentuh program dukungan, membuat pengembangan usaha berjalan lambat dan cenderung bertahan di level subsisten.
Kepala Bidang Pengelolaan Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, Dodi Hermawan, membenarkan kondisi tersebut. Ia menyebut, bantuan terakhir diterima pada 2024 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Setelah itu, tidak ada realisasi hibah untuk sektor budidaya.
“Untuk budidaya memang sudah dua tahun ini tidak ada bantuan hibah yang disalurkan. Secara rencana ada, tetapi pelaksanaannya menyesuaikan kebijakan dan ketersediaan anggaran,” ujar Dodi, Rabu (11/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ratusan kelompok pembudidaya yang tersebar di berbagai wilayah Lebak umumnya beranggotakan 9 hingga 10 orang. Komoditas utama yang dibudidayakan adalah ikan lele dan nila, dengan lele sebagai yang paling dominan. Namun sebagian besar usaha masih berskala kecil dan lebih ditujukan untuk konsumsi keluarga.
Tingginya harga pakan serta tidak adanya subsidi menjadi hambatan utama bagi pembudidaya untuk berkembang menjadi usaha komersial. “Yang benar-benar berorientasi pasar masih sedikit. Mayoritas masih bertahan untuk kebutuhan sendiri,” jelas Dodi.
Padahal, bantuan pemerintah dinilai penting untuk meningkatkan kapasitas produksi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Tanpa dukungan nyata, ratusan kelompok pembudidaya ikan di Lebak terpaksa berjalan di tempat, menunggu kepastian program bantuan kembali direalisasikan.








