Jalan Puspitek Ditutup, Warga Protes! Kejati Banten Turun Tangan Jadi Penengah

- Pewarta

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten -Penutupan akses jalan di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong, Kota Tangerang Selatan, memicu gelombang protes warga. Jalan yang selama ini menjadi urat nadi mobilitas masyarakat mendadak tak bisa dilewati, membuat aktivitas ekonomi dan keseharian terganggu.

Keresahan warga akhirnya mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Lewat pernyataan resminya, Kejati menegaskan siap turun tangan sebagai mediator antara masyarakat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Kejaksaan Tinggi Banten hadir untuk memastikan dialog berjalan terbuka, adil, dan tidak merugikan pihak manapun. Kami siap menjadi jembatan komunikasi agar persoalan ini terselesaikan secara konstruktif,” ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, Sabtu (4/10/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaga Kepentingan Warga, Puspitek Tetap Vital

Rangga menegaskan, Kejati berkomitmen menjaga kepentingan masyarakat tanpa melupakan fungsi vital Puspitek sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan nasional.

“Kami memahami betul bahwa jalan tersebut punya peran penting bagi mobilitas dan perekonomian warga. Karena itu, Kejati Banten siap memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, Pemprov Banten, dan pihak terkait,” jelasnya.

Ajak Warga Tidak Terprovokasi

Lebih jauh, Rangga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu liar. “Mari kedepankan musyawarah dan jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kejati bahkan membuka layanan pengaduan dan mediasi bagi masyarakat terdampak. Layanan ini dapat diakses melalui Bagian Penerangan Hukum Kejati Banten, sehingga warga bisa menyampaikan aspirasi secara resmi.

Latar Belakang Polemik

Sebagai informasi, kompleks Puspitek Serpong berdiri sejak 1976 dan ditetapkan sebagai kawasan strategis riset nasional. Namun seiring berkembangnya Kota Tangerang Selatan, kawasan ini juga menjadi jalur akses penting warga.

Kebijakan penutupan jalan belakangan ini menimbulkan dinamika sosial. Banyak warga mengaku kesulitan melakukan aktivitas ekonomi karena akses terhambat.

Dengan masuknya Kejati sebagai penengah, publik berharap persoalan ini bisa segera menemukan solusi terbaik yang adil, berimbang, dan tidak merugikan pihak manapun.

Berita Terkait

Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka
Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji
Empat Flyover Perlintasan Sebidang di Banten Diusulkan Ahmad Fauzi, Prioritaskan Serpong, Jombang, Pondok Ranji, dan Pasar Rangkasbitung
Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting
Rumah Reyot Warga Pisangan Dibedah, GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Tuai Apresiasi
Survei Kepuasan Pemerintah di Atas 70 Persen Dipertanyakan
Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:16 WIB

Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:54 WIB

Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:17 WIB

Empat Flyover Perlintasan Sebidang di Banten Diusulkan Ahmad Fauzi, Prioritaskan Serpong, Jombang, Pondok Ranji, dan Pasar Rangkasbitung

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:58 WIB

Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:19 WIB

Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting

Berita Terbaru