Jalan Puspitek Ditutup, Warga Protes! Kejati Banten Turun Tangan Jadi Penengah

- Pewarta

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten -Penutupan akses jalan di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong, Kota Tangerang Selatan, memicu gelombang protes warga. Jalan yang selama ini menjadi urat nadi mobilitas masyarakat mendadak tak bisa dilewati, membuat aktivitas ekonomi dan keseharian terganggu.

Keresahan warga akhirnya mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Lewat pernyataan resminya, Kejati menegaskan siap turun tangan sebagai mediator antara masyarakat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Kejaksaan Tinggi Banten hadir untuk memastikan dialog berjalan terbuka, adil, dan tidak merugikan pihak manapun. Kami siap menjadi jembatan komunikasi agar persoalan ini terselesaikan secara konstruktif,” ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, Sabtu (4/10/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaga Kepentingan Warga, Puspitek Tetap Vital

Rangga menegaskan, Kejati berkomitmen menjaga kepentingan masyarakat tanpa melupakan fungsi vital Puspitek sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan nasional.

“Kami memahami betul bahwa jalan tersebut punya peran penting bagi mobilitas dan perekonomian warga. Karena itu, Kejati Banten siap memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, Pemprov Banten, dan pihak terkait,” jelasnya.

Ajak Warga Tidak Terprovokasi

Lebih jauh, Rangga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu liar. “Mari kedepankan musyawarah dan jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kejati bahkan membuka layanan pengaduan dan mediasi bagi masyarakat terdampak. Layanan ini dapat diakses melalui Bagian Penerangan Hukum Kejati Banten, sehingga warga bisa menyampaikan aspirasi secara resmi.

Latar Belakang Polemik

Sebagai informasi, kompleks Puspitek Serpong berdiri sejak 1976 dan ditetapkan sebagai kawasan strategis riset nasional. Namun seiring berkembangnya Kota Tangerang Selatan, kawasan ini juga menjadi jalur akses penting warga.

Kebijakan penutupan jalan belakangan ini menimbulkan dinamika sosial. Banyak warga mengaku kesulitan melakukan aktivitas ekonomi karena akses terhambat.

Dengan masuknya Kejati sebagai penengah, publik berharap persoalan ini bisa segera menemukan solusi terbaik yang adil, berimbang, dan tidak merugikan pihak manapun.

Berita Terkait

Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal
Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG
Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higienis Terancam Ditutup
Detik-Detik Tragis di Daan Mogot: Pemotor Terseret dan Tewas di Tempat
Pabrik Gas “Whip-Pink” Digerebek! Omzet Rp20 Miliar Terbongkar di Jakarta
Heboh Kaos Kaki Rp100 Ribu! BGN Buka Suara: Faktanya Cuma SeginiHARIAN BANTEN – 
DPR Mulai Gas RUU Pemilu, 24 Poin Panas Siap Dibahas!
Rekrutmen 35.576 Manajer Kopdes Merah Putih Resmi Dibuka Hari Ini

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higienis Terancam Ditutup

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Detik-Detik Tragis di Daan Mogot: Pemotor Terseret dan Tewas di Tempat

Kamis, 16 April 2026 - 10:40 WIB

Pabrik Gas “Whip-Pink” Digerebek! Omzet Rp20 Miliar Terbongkar di Jakarta

Berita Terbaru