Jalan Puspitek Ditutup, Warga Protes! Kejati Banten Turun Tangan Jadi Penengah

- Pewarta

Senin, 6 Oktober 2025 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten -Penutupan akses jalan di kawasan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Puspitek) Serpong, Kota Tangerang Selatan, memicu gelombang protes warga. Jalan yang selama ini menjadi urat nadi mobilitas masyarakat mendadak tak bisa dilewati, membuat aktivitas ekonomi dan keseharian terganggu.

Keresahan warga akhirnya mendapat perhatian serius dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Lewat pernyataan resminya, Kejati menegaskan siap turun tangan sebagai mediator antara masyarakat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

“Kejaksaan Tinggi Banten hadir untuk memastikan dialog berjalan terbuka, adil, dan tidak merugikan pihak manapun. Kami siap menjadi jembatan komunikasi agar persoalan ini terselesaikan secara konstruktif,” ujar Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Rangga Adekresna, Sabtu (4/10/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jaga Kepentingan Warga, Puspitek Tetap Vital

Rangga menegaskan, Kejati berkomitmen menjaga kepentingan masyarakat tanpa melupakan fungsi vital Puspitek sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan nasional.

“Kami memahami betul bahwa jalan tersebut punya peran penting bagi mobilitas dan perekonomian warga. Karena itu, Kejati Banten siap memfasilitasi pertemuan antara masyarakat, Pemprov Banten, dan pihak terkait,” jelasnya.

Ajak Warga Tidak Terprovokasi

Lebih jauh, Rangga mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu liar. “Mari kedepankan musyawarah dan jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kejati bahkan membuka layanan pengaduan dan mediasi bagi masyarakat terdampak. Layanan ini dapat diakses melalui Bagian Penerangan Hukum Kejati Banten, sehingga warga bisa menyampaikan aspirasi secara resmi.

Latar Belakang Polemik

Sebagai informasi, kompleks Puspitek Serpong berdiri sejak 1976 dan ditetapkan sebagai kawasan strategis riset nasional. Namun seiring berkembangnya Kota Tangerang Selatan, kawasan ini juga menjadi jalur akses penting warga.

Kebijakan penutupan jalan belakangan ini menimbulkan dinamika sosial. Banyak warga mengaku kesulitan melakukan aktivitas ekonomi karena akses terhambat.

Dengan masuknya Kejati sebagai penengah, publik berharap persoalan ini bisa segera menemukan solusi terbaik yang adil, berimbang, dan tidak merugikan pihak manapun.

Berita Terkait

14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis
Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi
Tiang Beton di Jalan Serpong Roboh, Diduga Gegara Kabel Ketarik Truk
Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran
14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus
Nekat Beraksi Pagi Hari, Seorang Pria Jambret Kalung Emak-emak di Pamulang
31.052 Meter Tanah di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan, Pembayaran Ditargetkan Rampung Desember 2026
DPRD Tangsel Dorong Warga Serpong Lagoon Segera Tuntut Kompensasi Buntut Muntaber Massal

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:08 WIB

14 Siswi SMPN 10 Tangsel Korban Perundungan Akan Dapat Pendampingan Psikologis

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:28 WIB

Dindikbud Tangsel Dalami Dugaan Perundungan 14 Siswi SMPN 10, Sekolah Masih Lakukan Investigasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Tiang Beton di Jalan Serpong Roboh, Diduga Gegara Kabel Ketarik Truk

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Rano Alfath dan DPC PKB Tangsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Buaran

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:52 WIB

14 Siswi SMP di Tangsel Diduga Dibully Kakak Kelas, Dipaksa Minum Racikan Kopi Campur Saus

Berita Terbaru