Harian Banten – Menjelang masuknya bulan Dzulhijjah dan puncak ibadah haji, ratusan calon jemaah haji Furoda asal Indonesia masih menghadapi ketidakpastian besar terkait keberangkatan mereka ke Tanah Suci. Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan bahwa kemungkinan visa yang keluar hanyalah visa mujamalah, sementara visa Furoda yang selama ini diandalkan belum jelas kapan diterbitkan.
“Kepastiannya minggu-minggu ini (Visa Furoda keluar),” ujar pejabat Kemenag saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan, “Visa mujamalah adalah visa haji resmi yang diproses dan dikeluarkan oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. Berbeda dengan visa Furoda yang dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus tanpa melalui kuota resmi Indonesia.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Visa Furoda memang menjadi alternatif bagi calon jemaah yang belum mendapat kuota resmi haji Indonesia. Namun, proses pengurusan visa ini kerap menimbulkan ketidakpastian karena tidak sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah Indonesia. Hal ini menyebabkan risiko tertundanya keberangkatan, terutama saat musim haji semakin dekat.
Potensi Kerugian dan Keruwetan Baru
Kondisi ini berpotensi menimbulkan keruwetan baru. Para jemaah yang sudah mengeluarkan biaya besar, bahkan mencapai ratusan juta rupiah, menghadapi risiko gagal berangkat. Hal ini tentunya menimbulkan kekecewaan dan tekanan psikologis yang tidak sedikit.
Ihsan, calon jemaah haji Furoda asal BSD, menceritakan pengalamannya. Ia telah membayar lebih dari Rp200 juta dan awalnya dijadwalkan berangkat pada 25 Mei mendatang, namun hingga saat ini visanya belum keluar.
Baca Juga:
Silvio Napoli Menjadi CEO Lucid Setelah Pergantian Kepemimpinan
Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Khas Sekolah Negeri Mulai Tahun Ajaran 2026
“Saya sudah bayar mahal-mahal, tapi sampai sekarang visa saya belum ada kejelasan. Rasanya sangat tidak tenang karena waktu semakin dekat, tapi kepastian malah menghilang,” ujarnya dengan nada kecewa.
Di sisi lain, pemerintah harus bekerja ekstra untuk menangani keluhan jemaah sekaligus mencari solusi dalam waktu yang sangat terbatas. Pihak biro perjalanan juga berisiko mengalami kerugian reputasi akibat ketidakpastian ini.
Ketidakpastian ini juga berpotensi memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap mekanisme haji non-kuota seperti visa Furoda, yang selama ini dijadikan alternatif oleh calon jemaah yang belum mendapat kuota resmi.
Sementara itu, visa mujamalah, meski merupakan jalur resmi, juga menghadapi tantangan terkait waktu proses dan kuota yang terbatas. Para jemaah haji Furoda masih harus menunggu kepastian dalam beberapa minggu ke depan, di tengah harap dan cemas menjelang puncak ibadah haji.
Baca Juga:
Pemkot Tangsel Anggarkan Rp51 Miliar Untuk Gaji Ke-13 ASN, Cair Bulan Ini
ANUA MEMILIH KENDALL JENNER SEBAGAI DUTA MEREK GLOBAL PERTAMA







