Kedok Tukang Sayur, Pria di Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer

- Pewarta

Senin, 2 Februari 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedok Tukang Sayur, Pria di Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer

Kedok Tukang Sayur, Pria di Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer

HARIANBANTEN – Seorang pria di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, memanfaatkan kedok sebagai tukang sayur untuk mengedarkan obat keras ilegal. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah warga melapor karena resah dengan aktivitas pelaku yang dinilai mencurigakan.

Pelaku berinisial HSP alias PIKI (23) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, pada Kamis, 29 Januari 2026. Dari tangan pelaku, polisi menemukan obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang dijual tanpa izin kepada pembeli di sekitar permukiman.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai pelaku sering melakukan transaksi mencurigakan saat berjualan sayur.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti laporan warga, anggota melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku membawa serta menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer,” ujar AKP Fahyani.

Dalam penggeledahan, polisi menyita 79 butir Tramadol, 61 butir Hexymer, serta uang tunai Rp220 ribu yang diduga hasil penjualan obat ilegal. Selain itu, satu unit sepeda motor dan tas selempang yang digunakan pelaku saat beroperasi turut diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama sekitar dua minggu. Obat keras tersebut dijual secara eceran, dengan memanfaatkan profesinya sebagai pedagang sayur agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sepatan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok lain serta mengimbau masyarakat melapor ke Call Center 110.

Berita Terkait

Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa
Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional
Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga
KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS
Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher
Penyekap Lansia di Apartemen Serpong Ditangkap, Pelaku Ngaku Jadi Pegawai KPK
Driver Online Ditemukan Tewas di Dalam Mobil yang Terparkir di Serpong Tangsel
Kementerian PU Akan Tata Wilayah Tangsel, Kemacetan Hingga Banjir Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:52 WIB

Masih Bandel Pasang di Atas Tanah, Kabel Provider Internet di Ciputat Diputus Paksa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Pemkot Tangsel Matangkan Persiapan Porprov 2026, 20 Venue Masih Lobi Harga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:17 WIB

KPU Tangsel Evaluasi Partisipasi Pilkada, Ungkap Alasan Warga Tak Datang ke TPS

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:20 WIB

Wanita 21 Tahun Ditemukan Tewas di Kontrakan Tangerang, Ada Luka Pada Bagian Leher

Berita Terbaru

Info Banten

Walikota Tangsel: Jajaran Direksi BUMD Pasar Harus Profesional

Kamis, 13 Agu 2026 - 16:34 WIB