Kedok Tukang Sayur, Pria di Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer

- Pewarta

Senin, 2 Februari 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedok Tukang Sayur, Pria di Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer

Kedok Tukang Sayur, Pria di Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer

HARIANBANTEN – Seorang pria di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, memanfaatkan kedok sebagai tukang sayur untuk mengedarkan obat keras ilegal. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah warga melapor karena resah dengan aktivitas pelaku yang dinilai mencurigakan.

Pelaku berinisial HSP alias PIKI (23) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, pada Kamis, 29 Januari 2026. Dari tangan pelaku, polisi menemukan obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang dijual tanpa izin kepada pembeli di sekitar permukiman.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai pelaku sering melakukan transaksi mencurigakan saat berjualan sayur.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti laporan warga, anggota melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku membawa serta menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer,” ujar AKP Fahyani.

Dalam penggeledahan, polisi menyita 79 butir Tramadol, 61 butir Hexymer, serta uang tunai Rp220 ribu yang diduga hasil penjualan obat ilegal. Selain itu, satu unit sepeda motor dan tas selempang yang digunakan pelaku saat beroperasi turut diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama sekitar dua minggu. Obat keras tersebut dijual secara eceran, dengan memanfaatkan profesinya sebagai pedagang sayur agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sepatan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok lain serta mengimbau masyarakat melapor ke Call Center 110.

Berita Terkait

Penjual Obat Keras Berkedok Toko Sembako Digerebek Polisi, 2 Orang Ditangkap
Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industri Vape Ganja Beromzet Rp10 Miliar per Bulan
Pemkab Lebak Gelontorkan Rp 75 M untuk Pembangunan 53 Ruas Jalan
Per Juni 2026 Penderita DBD di Tangsel Capai 229 Orang
WNA Asal Rusia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Selundupkan 3 Kilogram Hashish
Pemkot Tangsel Targetkan 45 Ribu Pekerja Rentan Tercover BPJS TK
Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Hore! Ribuan Pekerja Informal di Tangsel Berpeluang Dapat BPJS Ketenagakerjaan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:32 WIB

Penjual Obat Keras Berkedok Toko Sembako Digerebek Polisi, 2 Orang Ditangkap

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:49 WIB

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industri Vape Ganja Beromzet Rp10 Miliar per Bulan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:34 WIB

Pemkab Lebak Gelontorkan Rp 75 M untuk Pembangunan 53 Ruas Jalan

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:26 WIB

Per Juni 2026 Penderita DBD di Tangsel Capai 229 Orang

Rabu, 24 Juni 2026 - 19:21 WIB

WNA Asal Rusia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Hendak Selundupkan 3 Kilogram Hashish

Berita Terbaru

Info Banten

Pemkab Lebak Gelontorkan Rp 75 M untuk Pembangunan 53 Ruas Jalan

Kamis, 25 Jun 2026 - 14:34 WIB