Kedok Tukang Sayur, Pria di Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer

- Pewarta

Senin, 2 Februari 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedok Tukang Sayur, Pria di Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer

Kedok Tukang Sayur, Pria di Sepatan Edarkan Tramadol dan Hexymer

HARIANBANTEN – Seorang pria di Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, memanfaatkan kedok sebagai tukang sayur untuk mengedarkan obat keras ilegal. Aksi tersebut akhirnya terbongkar setelah warga melapor karena resah dengan aktivitas pelaku yang dinilai mencurigakan.

Pelaku berinisial HSP alias PIKI (23) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota, pada Kamis, 29 Januari 2026. Dari tangan pelaku, polisi menemukan obat keras jenis Tramadol dan Hexymer yang dijual tanpa izin kepada pembeli di sekitar permukiman.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai pelaku sering melakukan transaksi mencurigakan saat berjualan sayur.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menindaklanjuti laporan warga, anggota melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku membawa serta menjual obat keras jenis Tramadol dan Hexymer,” ujar AKP Fahyani.

Dalam penggeledahan, polisi menyita 79 butir Tramadol, 61 butir Hexymer, serta uang tunai Rp220 ribu yang diduga hasil penjualan obat ilegal. Selain itu, satu unit sepeda motor dan tas selempang yang digunakan pelaku saat beroperasi turut diamankan.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah menjalankan aksinya selama sekitar dua minggu. Obat keras tersebut dijual secara eceran, dengan memanfaatkan profesinya sebagai pedagang sayur agar tidak menimbulkan kecurigaan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sepatan. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok lain serta mengimbau masyarakat melapor ke Call Center 110.

Berita Terkait

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang
Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal
20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!
Ruang Kelas Tak Ada, Puluhan Siswa Siswa SD di Pandeglang Belajar di Musala
Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!
Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG
Dapur MBG Tanpa Sertifikat Higienis Terancam Ditutup
Detik-Detik Tragis di Daan Mogot: Pemotor Terseret dan Tewas di Tempat

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Gas Subsidi Disulap Jadi LPG 12 Kg! Pertamina Langsung Putus Kontrak Pangkalan Nakal

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

20 Truk Disalurkan ke Koperasi Merah Putih Cilegon, Harga Pangan Siap Ditekan!

Jumat, 17 April 2026 - 15:29 WIB

Pemerintah Siapkan 5 Kampung Nelayan Modern di Tangerang, Ada Pabrik Es!

Kamis, 16 April 2026 - 15:50 WIB

Legislator PDIP Usul BPJS Digratiskan, Bandingkan Dengan MBG

Berita Terbaru