HARIANBANTEN – Seorang guru sekolah dasar negeri di Kota Tangerang Selatan berinisial YP resmi dirumahkan menyusul mencuatnya dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah murid. Langkah tersebut diambil pihak sekolah sebagai bentuk respons awal atas laporan dan kekhawatiran orang tua murid yang belakangan ramai dibicarakan.
Kepala UPTD SDN Rawabuntu 1, Tarmiati, membenarkan bahwa pihak sekolah telah mengeluarkan surat pernyataan resmi terkait status YP. Surat tertanggal 15 Januari 2026 itu menegaskan bahwa guru bersangkutan dihentikan sementara dari seluruh aktivitas mengajar hingga batas waktu yang belum ditentukan.
“Sekolah menyatakan merumahkan yang bersangkutan dan selanjutnya penanganan kasus dialihkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan melalui Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan,” ujar Tarmiati saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah murid yang diduga menjadi korban dalam kasus ini diperkirakan lebih dari 20 orang. Para korban berasal dari beberapa tingkat kelas, termasuk murid yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran luas, mengingat sebagian anak diduga belum berani menyampaikan pengalaman yang dialaminya.
Sejumlah pihak meyakini jumlah korban bisa bertambah. Rasa takut, tekanan psikologis, serta trauma disebut menjadi faktor utama yang membuat sebagian murid memilih diam. Kondisi tersebut turut menambah kecemasan para orang tua.
Salah satu orang tua korban, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku memilih bungkam demi menjaga kondisi mental anaknya. “Tolong jangan sebutkan nama saya dan anak saya. Saya takut anak saya semakin malu dan tertekan. Yang terpenting sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ucapnya dengan suara bergetar.
Hingga berita ini dipublikasikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah lanjutan penanganan kasus, termasuk pendampingan terhadap korban serta proses pemeriksaan terhadap terduga pelaku.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang








