Kerja dari Rumah Dinas, Pemkot Bantah Wali Kota Cilegon Jarang Ngantor

- Pewarta

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cilegon Robinsar

Walikota Cilegon Robinsar

HARIANBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon akhirnya buka suara terkait isu yang menyebut Wali Kota Cilegon Robinsar jarang berkantor. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), pemkot menegaskan aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal dan kepala daerah tetap menjalankan tugasnya secara penuh.

Kepala Diskominfo SP Kota Cilegon Agus Zulkarnain menilai anggapan wali kota jarang ngantor tidak tepat. Ia menjelaskan, aktivitas kerja kepala daerah tidak selalu terpusat di Gedung Kantor Wali Kota di Jalan Jenderal Sudirman, tetapi juga berlangsung di rumah dinas yang secara administratif merupakan bagian dari fasilitas resmi pemerintahan.

“Tidak benar jika disebut wali kota jarang ngantor. Pak Wali tetap bekerja dan menjalankan tugas pemerintahan. Rumah dinas juga merupakan bagian dari kantor beliau secara administratif,” ujar Agus Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir Robinsar memang lebih sering menjalankan agenda kedinasan dari rumah dinas. Namun, wali kota tetap hadir di kantor pemerintahan ketika terdapat rapat resmi, agenda strategis, maupun kegiatan pemerintahan yang membutuhkan kehadiran langsung.

Agus menegaskan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan pelayanan publik tetap optimal, bukan pada lokasi fisik tempat kepala daerah bekerja.

“Yang terpenting pak wali kota tetap bekerja, mengambil keputusan, menjalankan pemerintahan, dan melayani masyarakat Kota Cilegon,” tegasnya.

Pemkot Cilegon memastikan seluruh fungsi pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan aktivitas wali kota tetap dilaksanakan dalam kapasitas resmi, baik dari kantor pemerintahan maupun rumah dinas.

Berita Terkait

Khawatir Ada Korban Lain, DPRD Tangsel Minta Investigasi Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diperluas
Bikin Resah! Toko Obat di Pondok Aren Digeruduk Warga, Penjual Kabur
DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan
Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah
Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno
Pengalihan PPPK ke Pusat Berpotensi Ringankan Beban APBD
340 Pesilat Cilik Ramaikan Bocil Championship IV Tangsel, Atlet Nasional Ikut Beri Motivasi
ICM Nonaktifkan Guru yang Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan ke Siswinya

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 12:02 WIB

Khawatir Ada Korban Lain, DPRD Tangsel Minta Investigasi Dugaan Pelecehan Sekolah Internasional Diperluas

Selasa, 29 September 2026 - 11:37 WIB

Bikin Resah! Toko Obat di Pondok Aren Digeruduk Warga, Penjual Kabur

Senin, 28 September 2026 - 19:30 WIB

DPRD Tangsel Sarankan Ada Aturan Khusus Batasi Kedekatan di Lingkungan Pendidikan

Senin, 28 September 2026 - 14:10 WIB

Ujicoba Hari Pertama Rekayasa Lalin di Serpong, Sejumlah Pemotor Masih Nekat Lawan Arah

Senin, 28 September 2026 - 12:37 WIB

Oknum Guru ICM Diduga Child Grooming Siswi Pakai Film Porno

Berita Terbaru