Kerja dari Rumah Dinas, Pemkot Bantah Wali Kota Cilegon Jarang Ngantor

- Pewarta

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Cilegon Robinsar

Walikota Cilegon Robinsar

HARIANBANTEN – Pemerintah Kota Cilegon akhirnya buka suara terkait isu yang menyebut Wali Kota Cilegon Robinsar jarang berkantor. Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), pemkot menegaskan aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal dan kepala daerah tetap menjalankan tugasnya secara penuh.

Kepala Diskominfo SP Kota Cilegon Agus Zulkarnain menilai anggapan wali kota jarang ngantor tidak tepat. Ia menjelaskan, aktivitas kerja kepala daerah tidak selalu terpusat di Gedung Kantor Wali Kota di Jalan Jenderal Sudirman, tetapi juga berlangsung di rumah dinas yang secara administratif merupakan bagian dari fasilitas resmi pemerintahan.

“Tidak benar jika disebut wali kota jarang ngantor. Pak Wali tetap bekerja dan menjalankan tugas pemerintahan. Rumah dinas juga merupakan bagian dari kantor beliau secara administratif,” ujar Agus Zulkarnain kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, dalam beberapa waktu terakhir Robinsar memang lebih sering menjalankan agenda kedinasan dari rumah dinas. Namun, wali kota tetap hadir di kantor pemerintahan ketika terdapat rapat resmi, agenda strategis, maupun kegiatan pemerintahan yang membutuhkan kehadiran langsung.

Agus menegaskan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan roda pemerintahan berjalan efektif dan pelayanan publik tetap optimal, bukan pada lokasi fisik tempat kepala daerah bekerja.

“Yang terpenting pak wali kota tetap bekerja, mengambil keputusan, menjalankan pemerintahan, dan melayani masyarakat Kota Cilegon,” tegasnya.

Pemkot Cilegon memastikan seluruh fungsi pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan aktivitas wali kota tetap dilaksanakan dalam kapasitas resmi, baik dari kantor pemerintahan maupun rumah dinas.

Berita Terkait

Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, 791 Warga Tangsel Ajukan Perubahan Desil
BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!
Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater
Tangsel Godok Aturan Baru, Karyawan Resto, Driver Ojol hingga ART Bakal Dilindungi
Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026
Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal
Konflik Situ Rompong Antara Warga dan Perusahaan, DPR RI Turun Tangan
Prabowo Copot Purbaya dari Kursi Menkeu, Suahasil Nazara Jadi Pengganti

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:19 WIB

Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, 791 Warga Tangsel Ajukan Perubahan Desil

Selasa, 15 September 2026 - 12:41 WIB

BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!

Selasa, 15 September 2026 - 10:24 WIB

Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater

Senin, 14 September 2026 - 21:00 WIB

Sinar Mas Land Raih Dua Penghargaan Bergengsi di IPBA 2026

Senin, 14 September 2026 - 20:29 WIB

Kapal Kecelakaan Beruntun, PKB Soroti Petugas Pemeriksa Kelaikan Kapal

Berita Terbaru

Info Banten

BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:41 WIB