KPK Periksa Bos Rokok Haji Her, Dugaan Skandal Cukai DJBC Terkuak!

- Pewarta

Jumat, 10 April 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIAN BANTEN – Langkah KPK memeriksa bos rokok Khairul Umam alias Haji Her memicu sorotan tajam. Dugaan praktik “main mata” dalam pengurusan cukai di Bea Cukai kini mulai terkuak ke publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. Pada Kamis (9/4/2026), penyidik memeriksa pengusaha rokok Khairul Umam atau Haji Her di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain itu, dua saksi lain juga dipanggil, yakni wiraswasta berinisial WLG dan pegawai Bea Cukai berinisial SA yang tercatat sudah hadir sejak pukul 09.46 WIB.

“Ini kan banyak ya beberapa pengusaha rokok yang sedang dipanggil, dimintai keterangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/4/2026).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini difokuskan pada pendalaman praktik pengurusan kepabeanan dan cukai oleh perusahaan rokok. KPK juga menelusuri kemungkinan adanya praktik di luar standar operasional prosedur (SOP), termasuk dugaan aliran dana kepada oknum di lingkungan DJBC.

“Nanti kita akan dalami, kita akan analisis setiap keterangan yang diberikan oleh para pengusaha rokok tersebut,” tutur Budi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 4 Februari 2026. Dalam perkara tersebut, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Seksi Intelijen Cukai P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo yang ditahan pada 27 Februari 2026. Para tersangka diduga memanipulasi pembelian pita cukai dengan tarif lebih rendah dalam jumlah besar, meskipun terdapat perbedaan tarif antara rokok produksi manual dan mesin.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi tata kelola cukai di Indonesia. Publik kini menanti sejauh mana KPK mampu mengungkap praktik tersembunyi yang berpotensi merugikan negara.

Sumber Berita: inilah.com

Berita Terkait

Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS
Penlok Rampung, Lahan Seluas 31.052 Meter untuk PSEL di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan
Sebabkan 2 Orang Meninggal, Gudang Meledak di Pasar Cimanggis Tak Memiliki Izin
Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan
Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan
Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Muntaber di Lagoon Serpong Meluas, 161 Warga Jadi Korban, Pemkot Suplai Air Bersih
146 Warga Muntaber, Warga Lagoon Serpong Ancam Gugat Pengelola Air hingga Pemda!

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Kabar Baik! Tiga Bulan Lagi Pengelolaan Air Serpong Lagoon Diambil Alih PITS

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:59 WIB

Penlok Rampung, Lahan Seluas 31.052 Meter untuk PSEL di TPA Cipeucang Akan Dibebaskan

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:34 WIB

Sebabkan 2 Orang Meninggal, Gudang Meledak di Pasar Cimanggis Tak Memiliki Izin

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:59 WIB

Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Nyaris Roboh Akibat Ledakan, Bangunan Pasar Cimanggis Akan Dihancurkan

Berita Terbaru