Pajak Capai Rp. 70 Triliun, Tapi Banten Hanya Dapat Rp. 2 Triliun, Wagub Minta Hal Ini

- Pewarta

Rabu, 11 Februari 2026 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Provinsi Banten - Dimyati Natakusumah

Wakil Gubernur Provinsi Banten - Dimyati Natakusumah

HARIANBANTEN – Pemerintah Provinsi Banten menyoroti besaran dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang dinilai jauh dari kontribusi pajak yang dihasilkan. Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusuma, menegaskan pemerintah daerah layak mendapat porsi lebih besar untuk mendukung percepatan pembangunan.

“Pusat memberikan TKD setidaknya 5 persen dari pendapatan pajaknya di Provinsi Banten. Wajar kalau kami meminta 5 persen,” ujar Dimyati usai menghadiri Taxpayer Gathering dan Taxpayers Charter 2026 di Kota Tangerang.

Dimyati menyebut, pendapatan pajak Banten pada 2025 mencapai Rp70,24 triliun, namun transfer pusat hanya sekitar Rp2 triliun. Ia menekankan, dukungan fiskal yang memadai penting untuk memperkuat APBD dan memastikan program pembangunan berjalan optimal. “Dengan dukungan fiskal yang memadai, Banten bisa berlari kencang,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Dimyati optimistis pertumbuhan ekonomi 2026 meningkat. Stabilitas ekonomi dan iklim usaha kondusif akan mendorong investasi dan menambah penerimaan pajak. “Pertumbuhan ekonomi naik, iklim usaha kondusif, bayar pajak juga senang,” ujarnya.

Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, menegaskan penerimaan pajak 2025 sebesar Rp70,24 triliun, dan tahun ini ditargetkan naik menjadi Rp94,071 triliun atau meningkat 34 persen. Senada, Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal, menilai prospek ekonomi Banten sangat prospektif.

Pemprov berharap dukungan transfer pusat diperkuat agar keseimbangan fiskal tercapai, percepatan pembangunan lebih optimal, dan ekonomi regional semakin kuat.

Berita Terkait

Demokrat Tangsel Warning Wacana Pecah Dapil Pamulang: Politik Bisa Makin Mahal
Direktur Speak Up Nilai Perjanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bertentangan Dengan Prinsip Meritokrasi ASN
PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu
Penghuni Apartemen Green Lake Ciputat Ditemukan Tak Bernyawa, Terungkap Usai Bau Menyengat Menyebar
Golkar Dorong Pemekaran Wilayah Ketimbang Pecah Dapil Pamulang
Soal Wacana Pecah Dapil Pamulang, KPU Tangsel Masih Tunggu PKPU
Antisipasi Penyebaran Penyakit, Seluruh Hewan Kurban di Tangsel Akan Diperiksa Kesehatan
Maling Bobol Yayasan Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:49 WIB

Demokrat Tangsel Warning Wacana Pecah Dapil Pamulang: Politik Bisa Makin Mahal

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:39 WIB

Direktur Speak Up Nilai Perjanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bertentangan Dengan Prinsip Meritokrasi ASN

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WIB

PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:05 WIB

Penghuni Apartemen Green Lake Ciputat Ditemukan Tak Bernyawa, Terungkap Usai Bau Menyengat Menyebar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:51 WIB

Soal Wacana Pecah Dapil Pamulang, KPU Tangsel Masih Tunggu PKPU

Berita Terbaru

Info Banten

PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WIB