HARIANBANTEN – Warga Banten harus bersiap, pungutan pajak tahun 2026 akan naik drastis. Kanwil DJP Banten menargetkan penerimaan Rp94,07 triliun, melonjak 34 persen dari target 2025 sebesar Rp80,1 triliun, meski realisasi tahun lalu hanya Rp70 triliun. Kepala Kanwil, Aim Nursalim Saleh, menegaskan kenaikan ini sejalan proyeksi ekonomi Banten yang optimis.
“Ekonomi Banten dianalisa ahli kami, diprediksi meningkat 2026. Itu sebabnya target pajak naik signifikan,” ujar Aim saat Taxpayer Gathering di Tangerang Selatan, Selasa (10/2/2026).
Awal tahun ini, penerimaan pajak sudah menanjak menjadi Rp5,8 triliun per bulan, dari rata-rata Rp4 triliun tahun lalu. Aim menekankan DJP tidak akan menoleransi pelanggaran maupun pungutan liar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau ada pelanggaran pajak, langsung lapor ke kami. Semua wajib pajak harus berkontribusi jujur tanpa hambatan,” tegas Aim.
DJP juga mendorong masyarakat memanfaatkan Coretax, agar proses pelaporan lebih mudah dan efisien. Saat ini, jumlah WP yang melaporkan SPT Tahunan PPh mencapai 1,1 juta, terdiri dari 130 ribu WP badan, 970 ribu WP perorangan, dan 9 ribu WP strategis.
“Banyak masyarakat datang akhir tahun lalu untuk aktivasi Coretax, memastikan data valid sebelum pakai aplikasi. Kami siap bantu jika ada kendala teknis,” tambah Aim.
Langkah ini diharapkan meningkatkan kepatuhan pajak, mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus memastikan pungutan warga Banten tepat sasaran.
Baca Juga:
AutoFlight Sukses Lakukan Pengiriman Teh dengan eVTOL Kelas 2 Ton Pertama di Tiongkok
Aksi Nekat di Pabrik Nikomas, Pelaku Utama Masih Buron Usai 3 Rekannya Disidang








