Sekda Tangsel Ngaku Akan Copot Kepsek Yang ‘ Jual Bangku’ SPMB

- Pewarta

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberikan sanksi terhadap Kepala Selolah (Kepsek) yang terbukti melakukan transaksional seperti menitipkan siswa maupun menjual bangku pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, Bambang Noertjahtjo mengatakan, sanksi tegas akan diberikan sesuai mekanisme yang berlaku, termasuk pencopotan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kita kan punya regulasi kepegawaian, di situ reward (penghargaan, red) and punishment (hukuman, red) ada,” kata Bambang Noertjahtjo di Puspemkot Tangsel, Jumat, 12 Juni 2026.

 

Untuk meminimalisir praktik transaksional, Pemkot Tangsel juga akan menggandeng Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Dengan begitu diharapkan tidak ada pihak-pihak yang berani memanfaatkan momentum SPMB ini untuk mendapatkan keuntungan.

 

“Kita juga di sini sudah dari awal melibatkan Inspektorat, itu kan untuk menjaga risiko yang tadi disampaikan. Jadi yang pasti, punishment (hukuman jelas ada dan kita pasti akan menjalankan itu secara tegas,” ungkapnya.

 

Di samping itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel juga akan membuka posko pengaduan SPMB 2026.

 

Posko pengaduan sendiri didirikan di SMPN 7 Tangsel yang berada di wilayah Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong.

 

Nantinya masyarakat bisa memanfaatkan posko itu untuk mengadu jika menemukan adanya praktik kecurangan maupun meminta penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan SPMB.

 

“Mengadunya sudah kita siapkan, Dinas Pendidikan sudah menyiapkan saluran-salurannya, ada poskonya,” tutupnya.

Berita Terkait

20 Gudang di Kosambi Tangerang Terbakar, Pemadaman Masih Berlangsung
Kecamatan Setu Jadi Wilayah Balita Stunting Tertinggi di Kota Tangsel
879 Balita di Tangsel Mengalami Stunting
Polemik Pool Taksi Ciater, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Segera Urus PBG
Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, 791 Warga Tangsel Ajukan Perubahan Desil
BNN Usul Rokok Vape Dilarang Total, DPR Siap Dukung!
Usai Disidak DPRD, Satpol PP Tangsel Bakal Segel Bangunan Fisik di Pool Taksi Ciater
Tangsel Godok Aturan Baru, Karyawan Resto, Driver Ojol hingga ART Bakal Dilindungi

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:04 WIB

20 Gudang di Kosambi Tangerang Terbakar, Pemadaman Masih Berlangsung

Rabu, 16 September 2026 - 14:57 WIB

Kecamatan Setu Jadi Wilayah Balita Stunting Tertinggi di Kota Tangsel

Rabu, 16 September 2026 - 14:54 WIB

879 Balita di Tangsel Mengalami Stunting

Rabu, 16 September 2026 - 09:09 WIB

Polemik Pool Taksi Ciater, Wakil Walikota Tangsel Minta Perusahaan Segera Urus PBG

Selasa, 15 September 2026 - 14:19 WIB

Tak Sesuai Kondisi Ekonomi, 791 Warga Tangsel Ajukan Perubahan Desil

Berita Terbaru

Info Banten

879 Balita di Tangsel Mengalami Stunting

Rabu, 16 Sep 2026 - 14:54 WIB