HARIANBANTEN.COM Pemerintah Provinsi Banten kembali menegaskan dukungannya terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Gubernur Banten, Andra Soni, menyebut usulan pemekaran tersebut terus diperjuangkan ke pemerintah pusat karena dinilai telah memenuhi berbagai persyaratan administratif.
Menurut Andra, Pemprov Banten aktif menyampaikan aspirasi pembentukan DOB Cilangkahan dalam sejumlah forum dan komunikasi dengan pemerintah pusat. Meski kebijakan moratorium pemekaran daerah masih berlaku, pihaknya memastikan upaya pengawalan tetap dilakukan secara konsisten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mendorong proses administrasi, Pemprov Banten saat ini memprioritaskan pembangunan kawasan Banten Selatan agar pelayanan dasar masyarakat semakin baik. Beberapa program yang telah berjalan di antaranya pembangunan RSUD Malingping dan RSUD Cilograng, peningkatan infrastruktur jalan melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), pembangunan jaringan irigasi, hingga program sekolah gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta.
Andra mengatakan, peningkatan aksesibilitas dan fasilitas publik menjadi langkah penting untuk mempersiapkan wilayah tersebut apabila nantinya resmi dimekarkan menjadi kabupaten baru. Bahkan, Pemprov Banten juga merencanakan pembangunan sekolah unggulan berbasis asrama di kawasan selatan Banten.
Baca Juga:
Pasrah Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Yusuf PKS: Kewenangan DPP
Usulkan Sri Mulyani Kembali ke Kemenkeu, PKN: Menteri Purbaya Lebih Cocok di Menkop atau Mensos
Siswa Tak Lolos SPMB Dapat Bantuan Rp1,8 Juta di 94 SMP Swasta Tangsel, Ini Daftar Sekolahnya
Ia menambahkan, rencana pembentukan Kabupaten Cilangkahan juga telah dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC), Herry Djuhaeri, mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemprov Banten terhadap perjuangan DOB tersebut. Menurutnya, wilayah Cilangkahan memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi daerah mandiri, baik dari sisi luas wilayah maupun potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:
Yusuf Dilengserkan Dari Pimpinan DPRD Tangsel, Mustopa Kembali Jadi Wakil Ketua
Perpanjangan Jabatan Sekda Digugat ke PTUN, Walikota Tangsel: Engga Masalah, Malah Bagus
Herry menjelaskan, gagasan pembentukan Kabupaten Cilangkahan sebenarnya sudah muncul sejak Banten masih menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat. Namun hingga kini, proses pemekaran belum terealisasi.
Ia berharap dukungan dari pemerintah daerah dan komunikasi dengan DPR RI dapat mempercepat terwujudnya DOB Kabupaten Cilangkahan dalam waktu mendatang.








