HARIANBANTEN.COM Pemerintah Provinsi Banten kembali menegaskan dukungannya terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Cilangkahan di wilayah selatan Kabupaten Lebak. Gubernur Banten, Andra Soni, menyebut usulan pemekaran tersebut terus diperjuangkan ke pemerintah pusat karena dinilai telah memenuhi berbagai persyaratan administratif.
Menurut Andra, Pemprov Banten aktif menyampaikan aspirasi pembentukan DOB Cilangkahan dalam sejumlah forum dan komunikasi dengan pemerintah pusat. Meski kebijakan moratorium pemekaran daerah masih berlaku, pihaknya memastikan upaya pengawalan tetap dilakukan secara konsisten.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain mendorong proses administrasi, Pemprov Banten saat ini memprioritaskan pembangunan kawasan Banten Selatan agar pelayanan dasar masyarakat semakin baik. Beberapa program yang telah berjalan di antaranya pembangunan RSUD Malingping dan RSUD Cilograng, peningkatan infrastruktur jalan melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), pembangunan jaringan irigasi, hingga program sekolah gratis untuk SMA, SMK, dan SKh swasta.
Andra mengatakan, peningkatan aksesibilitas dan fasilitas publik menjadi langkah penting untuk mempersiapkan wilayah tersebut apabila nantinya resmi dimekarkan menjadi kabupaten baru. Bahkan, Pemprov Banten juga merencanakan pembangunan sekolah unggulan berbasis asrama di kawasan selatan Banten.
Baca Juga:
Parah! Pengunjung Jaletreng Riverpark Terpaksa Hirup Asap Sampah Saat Olahraga
Miris! Atlet Silat Tangsel Latihan Sambil Hirup Asap Sampah, Banyak yang Sesak Napas
Ia menambahkan, rencana pembentukan Kabupaten Cilangkahan juga telah dimasukkan ke dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah.
Sementara itu, Ketua Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC), Herry Djuhaeri, mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemprov Banten terhadap perjuangan DOB tersebut. Menurutnya, wilayah Cilangkahan memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi daerah mandiri, baik dari sisi luas wilayah maupun potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Herry menjelaskan, gagasan pembentukan Kabupaten Cilangkahan sebenarnya sudah muncul sejak Banten masih menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat. Namun hingga kini, proses pemekaran belum terealisasi.
Ia berharap dukungan dari pemerintah daerah dan komunikasi dengan DPR RI dapat mempercepat terwujudnya DOB Kabupaten Cilangkahan dalam waktu mendatang.







