Awas Ada Pinjol Nakal, Tak Pinjam Dana Tapi Harus Bayar

- Pewarta

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyelidiki dugaan pelanggaran oleh PT Kredit Utama Fintech Indonesia, penyelenggara layanan pinjaman online Rupiah Cepat. Sejumlah masyarakat mengeluhkan menerima dana pinjaman secara tiba-tiba tanpa pernah mengajukan permohonan.

Ramainya keluhan di media sosial, terutama platform X, menjadi perhatian serius regulator. Salah satu pengguna melaporkan tiba-tiba menerima dana dari Rupiah Cepat, dan ketika mencoba mengembalikannya, justru ditolak serta diminta mencicil.

Pelaksana Tugas Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi, mengatakan pihaknya telah memanggil pengelola aplikasi untuk dimintai keterangan. OJK meminta agar investigasi internal segera dilakukan dan hasilnya dilaporkan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penanganan pengaduan konsumen harus dilakukan secara tepat dan sesuai ketentuan. Perlindungan konsumen adalah prioritas utama dalam pengawasan sektor jasa keuangan, termasuk fintech peer-to-peer lending,” ujar Ismail, Rabu (22/5/2025).

Ia mengimbau masyarakat lebih waspada dalam menerima tawaran pinjaman online dan menjaga kerahasiaan informasi pribadi seperti password dan kode OTP. Jika merasa menjadi korban, masyarakat bisa menghubungi OJK melalui Kontak 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK).

Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, menilai kasus ini menunjukkan lemahnya perlindungan data pribadi di Indonesia. Ia menyebut pengiriman dana tanpa permintaan merupakan bentuk penyalahgunaan data dan harus diusut tuntas.

“Ini bukan soal senang dapat uang. Ada tanggung jawab yang menyertainya. Kalau tidak merasa mengajukan pinjaman, lalu diminta mencicil, itu sangat merugikan. Harus jelas, datanya didapat dari mana,” tegasnya.

Heru juga menyoroti bunga pinjaman yang terlalu tinggi, bisa mencapai 0,3% per hari. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan mengandalkan pinjol untuk kebutuhan harian, apalagi di tengah ketidakpastian ekonomi.

“Regulasi juga harus diperketat. Anak di bawah umur atau yang tidak punya penghasilan tetap seharusnya tidak bisa mengakses pinjol,” ujar Heru.

Ia menutup dengan imbauan agar masyarakat menjaga data pribadi dan tidak sembarangan membagikannya saat mengisi formulir di pusat perbelanjaan atau saat mendaftar keanggotaan online.

OJK juga menyatakan tengah mencermati proses hukum terpisah yang sedang dilakukan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), terkait dugaan praktik kartel bunga di industri pinjaman online.

Berita Terkait

Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026
Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban
Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Tertinggi di 3G Awards 2026
Hunian premium Botanic Villa di NavaPark, BSD City, Sukses Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari Lima Bulan Sejak Diluncurkan pada Oktober 2025.
Sekda Tangsel Habis Masa Jabatan 19 April 2026, Diperpanjang atau Diganti?
Rano Alfath Desak Polisi Tangkap Pengasuh Pondok Pesantren di Pati yang Cabuli Puluhan Santriwati
Tak Mau Terulang, Bekasi Siapkan Sensor Canggih di Perlintasan Liar KRL

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:50 WIB

Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:11 WIB

Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Tertinggi di 3G Awards 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:58 WIB

Hunian premium Botanic Villa di NavaPark, BSD City, Sukses Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari Lima Bulan Sejak Diluncurkan pada Oktober 2025.

Berita Terbaru

Info Banten

Polisi Selidiki Dugaan ‘Child Grooming’ di SMK Letris Pamulang

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:58 WIB