Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacaranya

- Pewarta

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HARIANBANTEN.COM Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi ditunjuk Febrie Adriansyah sebagai kuasa hukum untuk mendampinginya dalam penanganan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asabri. Penunjukan tersebut dilakukan pada Jumat (17/7/2026) pagi.

 

Berdasarkan pantauan reporter Tirto di lokasi, Hotman Paris tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.45 WIB. Ia datang bersama sejumlah anggota tim hukumnya dan memasuki gedung melalui area basement.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Ya (sudah dilakukan pemberian surat kuasa sebagai pendamping hukum Febrie),” ujar Hotman Paris saat dikonfirmasi reporter Tirto, Jumat (17/7/2026).

 

Hotman mengatakan surat kuasa dari Febrie diterimanya pada pagi hari. Setelah itu, ia langsung mendampingi pemeriksaan perdana mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tersebut sebagai tersangka.

 

“Ya (langsung mendampingi pemeriksaan Febrie), sebagai tersangka,” ucap Hotman.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Hotman Paris bersama tim hukumnya masih mendampingi pemeriksaan Febrie. Namun, Febrie tidak terlihat memasuki Gedung Bundar karena diduga telah berada di dalam gedung sebelum kedatangan awak media.

 

Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka bersama seorang pengacara bernama Don Ritto. Don Ritto sebelumnya telah lebih dulu ditahan saat penanganan perkara masih berada di Polda Metro Jaya.

 

Dalam perkara ini, Febrie dikenai pencegahan bepergian ke luar negeri selama 20 hari sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Juli 2026. Kejaksaan Agung memastikan keberadaannya masih berada di Indonesia.

 

Sementara itu, penyidik Polda Metro Jaya dijadwalkan melimpahkan barang bukti berupa emas dan uang asing kepada Kejaksaan Agung pada Jumat siang. Bersamaan dengan itu, status penahanan Don Ritto juga akan dialihkan ke Kejaksaan Agung seiring diterbitkannya surat perintah penyidikan (Sprindik).

 

“Iya betul (besok), abis salat ya, salat Jumat,” tutur Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/7/2026).

Berita Terkait

KLH Segel Pabrik Pengolahan Aluminium Ilegal di Kabupaten Tangerang
16 Tahun Menunggu, Masyarakat Kasepuhan Lebak Titip Harapan ke Ahmad Fauzi: Sahkan RUU Masyarakat Adat Tahun Ini
Tukar Pelat Nomor demi Curi Motor di PIK 2, RR Akhirnya Dibekuk Polisi
Diduga Disegel Vendor, Belasan Ruang Kelas di Kampus Untirta Lumpuh
Banyak Armada Gak Layak, Damkar Tangsel Minta 4 Mobil Pemadam Baru di 2027
Pria di Ciputat Ketipu Modus COD Paket, Bayar Rp150 Ribu Pas Dibuka 2 Botol Air Mineral
Terungkap! Stick Cone Rawa Buntu Dipasang Perumnas, Ternyata Bukan Dishub Tangsel
Kekeringan Sebabkan 55 KK Kesulitan Air Bersih, Walikota Tangsel Minta DCKTR Bikin Sumur Bor

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:13 WIB

KLH Segel Pabrik Pengolahan Aluminium Ilegal di Kabupaten Tangerang

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:47 WIB

16 Tahun Menunggu, Masyarakat Kasepuhan Lebak Titip Harapan ke Ahmad Fauzi: Sahkan RUU Masyarakat Adat Tahun Ini

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

Tukar Pelat Nomor demi Curi Motor di PIK 2, RR Akhirnya Dibekuk Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:56 WIB

Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacaranya

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:27 WIB

Diduga Disegel Vendor, Belasan Ruang Kelas di Kampus Untirta Lumpuh

Berita Terbaru

Info Banten

Febrie Adriansyah Tunjuk Hotman Paris Jadi Pengacaranya

Jumat, 17 Jul 2026 - 13:56 WIB