Heboh Penyegelan Rumah Doa di Teluknaga, PGI: Hak Ibadah Tak Boleh Dikorbankan!

- Pewarta

Senin, 6 April 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gereja

Ilustrasi Gereja

HARIAN BANTEN – Aksi penyegelan rumah doa di Tangerang mendadak viral dan memicu gelombang reaksi publik. Peristiwa yang terjadi usai ibadah Jumat Agung ini langsung menjadi sorotan nasional, hingga pemerintah daerah buka suara.

Penyegelan rumah doa milik jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Tangerang, terjadi pada Jumat (3/4) usai pelaksanaan ibadah Jumat Agung. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sekelompok massa bersama aparat Satpol PP mendatangi lokasi dan memasang plang penyegelan pada bangunan tersebut. Warga setempat bahkan meminta agar seluruh aktivitas ibadah dihentikan serta mendesak jemaat membuat surat pernyataan penghentian operasional.

Peristiwa ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Organisasi tersebut menilai tindakan penyegelan memicu persoalan serius terkait kebebasan beribadah dan perlindungan hak konstitusional warga negara.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengecam tindakan penyegelan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan secara adil hak konstitusional umat untuk beribadah, khususnya pada momentum sakral seperti Jumat Agung dan menjelang Paskah,” kata Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt. Etika Saragih, dilihat dari situs resmi PGI, Senin (6/4/2026).

PGI menegaskan bahwa meskipun aturan perizinan harus dihormati, penerapannya tidak boleh mengorbankan hak dasar warga, apalagi dalam kondisi yang berpotensi diskriminatif.

“Mendorong dialog yang inklusif dan berkeadilan, guna mencari solusi jangka panjang dan permanen yang menghormati hak semua pihak,” ujar Etika.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan hak beribadah. Dialog terbuka dan kebijakan yang adil menjadi kunci agar konflik serupa tidak terus berulang di tengah masyarakat.

Sumber Berita: news.detik.com

Berita Terkait

Demokrat Tangsel Warning Wacana Pecah Dapil Pamulang: Politik Bisa Makin Mahal
Direktur Speak Up Nilai Perjanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bertentangan Dengan Prinsip Meritokrasi ASN
PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu
Penghuni Apartemen Green Lake Ciputat Ditemukan Tak Bernyawa, Terungkap Usai Bau Menyengat Menyebar
Golkar Dorong Pemekaran Wilayah Ketimbang Pecah Dapil Pamulang
Soal Wacana Pecah Dapil Pamulang, KPU Tangsel Masih Tunggu PKPU
Antisipasi Penyebaran Penyakit, Seluruh Hewan Kurban di Tangsel Akan Diperiksa Kesehatan
Maling Bobol Yayasan Anak Berkebutuhan Khusus di Tangsel

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:49 WIB

Demokrat Tangsel Warning Wacana Pecah Dapil Pamulang: Politik Bisa Makin Mahal

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:39 WIB

Direktur Speak Up Nilai Perjanjangan Jabatan Sekda Tangsel Bertentangan Dengan Prinsip Meritokrasi ASN

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WIB

PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:05 WIB

Penghuni Apartemen Green Lake Ciputat Ditemukan Tak Bernyawa, Terungkap Usai Bau Menyengat Menyebar

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:51 WIB

Soal Wacana Pecah Dapil Pamulang, KPU Tangsel Masih Tunggu PKPU

Berita Terbaru

Info Banten

PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WIB