Heboh Penyegelan Rumah Doa di Teluknaga, PGI: Hak Ibadah Tak Boleh Dikorbankan!

- Pewarta

Senin, 6 April 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gereja

Ilustrasi Gereja

HARIAN BANTEN – Aksi penyegelan rumah doa di Tangerang mendadak viral dan memicu gelombang reaksi publik. Peristiwa yang terjadi usai ibadah Jumat Agung ini langsung menjadi sorotan nasional, hingga pemerintah daerah buka suara.

Penyegelan rumah doa milik jemaat Persatuan Oikumene Umat Kristiani (POUK) Tesalonika di Kecamatan Teluknaga, Tangerang, terjadi pada Jumat (3/4) usai pelaksanaan ibadah Jumat Agung. Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat sekelompok massa bersama aparat Satpol PP mendatangi lokasi dan memasang plang penyegelan pada bangunan tersebut. Warga setempat bahkan meminta agar seluruh aktivitas ibadah dihentikan serta mendesak jemaat membuat surat pernyataan penghentian operasional.

Peristiwa ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Organisasi tersebut menilai tindakan penyegelan memicu persoalan serius terkait kebebasan beribadah dan perlindungan hak konstitusional warga negara.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mengecam tindakan penyegelan yang dilakukan tanpa mempertimbangkan secara adil hak konstitusional umat untuk beribadah, khususnya pada momentum sakral seperti Jumat Agung dan menjelang Paskah,” kata Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI, Pdt. Etika Saragih, dilihat dari situs resmi PGI, Senin (6/4/2026).

PGI menegaskan bahwa meskipun aturan perizinan harus dihormati, penerapannya tidak boleh mengorbankan hak dasar warga, apalagi dalam kondisi yang berpotensi diskriminatif.

“Mendorong dialog yang inklusif dan berkeadilan, guna mencari solusi jangka panjang dan permanen yang menghormati hak semua pihak,” ujar Etika.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan hak beribadah. Dialog terbuka dan kebijakan yang adil menjadi kunci agar konflik serupa tidak terus berulang di tengah masyarakat.

Sumber Berita: news.detik.com

Berita Terkait

Warga Banten Wajib Waspada! Ribuan Uang Palsu Beredar Sejak 2018 Terungkap
Tragedi Stasiun Bekasi Timur Picu Alarm! Pemkab Tangerang Siap Sidak Perlintasan Kereta
Mulai 1 Mei! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Tak Perlu KTP Lama, Ini Syaratnya
2,7 Juta Anak Sudah Nikmati MBG, Ini Langkah Tegas Pemprov Banten
Paradoks Banten Terbongkar! Industri Maju, Desa Justru Makin Miskin
Aliran Kali Diubah Sejak 2011, Banjir Pondok Aren Terungkap Penyebabnya!
Nekat Jual Miras Terbuka, Toko di Karang Tengah Digulung! 400 Botol Diamankan
Pro-Kontra Memanas! Alih Fungsi Lahan Picu Aksi Ratusan Warga di Tigaraksa

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:27 WIB

Tragedi Stasiun Bekasi Timur Picu Alarm! Pemkab Tangerang Siap Sidak Perlintasan Kereta

Kamis, 30 April 2026 - 15:43 WIB

Mulai 1 Mei! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Tak Perlu KTP Lama, Ini Syaratnya

Jumat, 24 April 2026 - 19:25 WIB

Paradoks Banten Terbongkar! Industri Maju, Desa Justru Makin Miskin

Jumat, 24 April 2026 - 19:25 WIB

2,7 Juta Anak Sudah Nikmati MBG, Ini Langkah Tegas Pemprov Banten

Jumat, 24 April 2026 - 19:25 WIB

Aliran Kali Diubah Sejak 2011, Banjir Pondok Aren Terungkap Penyebabnya!

Berita Terbaru