HARIAN BANTEN – Persoalan sampah di Tangerang Raya kini memasuki babak baru. Pemerintah daerah mulai tancap gas menyiapkan proyek ambisius yang tak hanya mengatasi limbah, tapi juga mengubahnya menjadi energi listrik.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang memastikan kesiapan dokumen pendukung untuk mengikuti proses lelang proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2026. Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah daerah dalam mendukung percepatan proyek berbasis aglomerasi di wilayah Tangerang Raya.
“Saat ini, kami terus mempersiapkan dari sisi administratif serta teknis yang dibutuhkan untuk mengikuti proses lelang pada Juni 2026 serta diharapkan dapat mulai dilaksanakan pada Oktober tahun depan,” ujar Wawan dalam keterangannya, melansir Antara, Jumat (3/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemkot Tangerang juga menyatakan dukungan penuh terhadap target pemerintah pusat yang menargetkan operasional proyek PSEL di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang pada Oktober 2027. Proyek ini diyakini menjadi solusi konkret dalam mengatasi kondisi darurat sampah yang semakin mendesak di wilayah tersebut.
“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk mendukung rencana pengembangan proyek PSEL Tangerang Raya dengan membiasakan budaya pemilahan sampah mandiri sampai pengoperasian bank sampah dan TPS3R,” jelas Wawan.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan kesiapan pemerintah kota untuk terlibat aktif sekaligus memastikan kolaborasi lintas pihak berjalan optimal dalam implementasi program tersebut.
“Kami siap mendukung penuh percepatan ini. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mulai menerapkan budaya memilah sampah dari rumah sebagai langkah sederhana namun berdampak besar, sebagaimana yang telah diinstruksikan oleh bapak menteri,” ucap dia.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menekankan bahwa percepatan proyek PSEL di Banten dilakukan melalui sinergi antarwilayah, khususnya Tangerang Raya dan Serang Raya, guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terpadu.
“Berdasarkan perjanjian di wilayah Serang Raya dan Tangerang Raya, ke depan kita akan mampu mereduksi sampah menjadi energi listrik hingga 4.000 ton per hari. Ini merupakan jumlah yang sangat besar dan signifikan,” papar Hanif.
Gubernur Banten Andra Soni menambahkan bahwa proyek ini memiliki dampak strategis, tidak hanya untuk penanganan sampah tetapi juga bagi ketahanan energi dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelas Andra Soni.
Proyek PSEL di Tangerang Raya menjadi harapan baru dalam menjawab krisis sampah sekaligus membuka peluang energi alternatif. Namun, keberhasilannya tetap bergantung pada kolaborasi semua pihak, termasuk peran aktif masyarakat.
Sumber Berita: liputan6.com








