Digerebek! Tempat Prostitusi di Atas Laut Terbongkar di Pesisir Tangerang

- Pewarta

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten – Praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di bangunan menyerupai kamar di atas laut akhirnya terbongkar! Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penggerebekan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di kawasan pesisir Kecamatan Mauk dan Kemiri, Jumat malam (14/06/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Petugas menyisir wilayah Pantai Sangrila, Kecamatan Mauk, dan mendapati bangunan mencurigakan di atas laut yang ternyata dijadikan lokasi prostitusi.

“Kami menemukan sebuah bangunan menyerupai kamar atau bagan di atas laut. Di dalamnya kami tangkap basah satu pasangan bukan suami istri,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, empat wanita yang diduga sebagai pemandu karaoke juga diamankan dari tempat hiburan di sekitar lokasi. Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi dan minuman keras.

Selain di Mauk, operasi juga menyasar dua kafe karaoke ilegal di Desa Kemiri dan Desa Rancalabu, Kecamatan Kemiri. Kedua tempat hiburan tersebut tidak memiliki izin usaha resmi dan disegel oleh petugas. Dua wanita juga diamankan dari lokasi.

“Tempat-tempat ini menyalahgunakan izin dan tidak memiliki legalitas yang sah. Kami lakukan penyegelan dan pendataan terhadap pelaku serta pemanggilan terhadap pemilik usaha,” tegas Agus.

Seluruh orang yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk diberikan pembinaan. Operasi ini turut didukung oleh unsur TNI dan Polri, serta dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada para wanita yang diamankan.

Agus menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin, sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan bermoral. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

“Penindakan bukan tujuan akhir. Kami ingin ada kesadaran kolektif untuk menjadikan Tangerang sebagai wilayah yang bebas dari praktik-praktik yang melanggar norma dan hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

49 Siswa Cilegon Diduga Keracunan MBG, Dapur Langsung Ditutup!
Kemendagri Usul Denda e-KTP Hilang, DPR Langsung Bahas!
MUI Bongkar Akar Masalah Kasus FH UI, Soroti Pengaruh Pornografi
Instruksi Presiden Terbit, Bulog Tegaskan Peran Kunci di Rantai Pangan
Aroma ‘Titipan’ Menguat, HP Pimpinan KPK Diminta Dibuka di Kasus Haji
Tragis! Pencuri Motor Tewas Dihakimi Massa di Jaksel, Ini Kronologinya
Mulai 1 Juli 2026, RI Stop Impor Solar! B50 Jadi Senjata Baru Energi Nasional
Harga LPG 12 Kg Naik Tajam! Ini Alasan Pertamina yang Bikin Kaget

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:31 WIB

49 Siswa Cilegon Diduga Keracunan MBG, Dapur Langsung Ditutup!

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

MUI Bongkar Akar Masalah Kasus FH UI, Soroti Pengaruh Pornografi

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Instruksi Presiden Terbit, Bulog Tegaskan Peran Kunci di Rantai Pangan

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Aroma ‘Titipan’ Menguat, HP Pimpinan KPK Diminta Dibuka di Kasus Haji

Senin, 20 April 2026 - 19:03 WIB

Tragis! Pencuri Motor Tewas Dihakimi Massa di Jaksel, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Info Banten

DPW PKB Banten Sukses Gelar UKK 1, Diikuti 38 Peserta

Selasa, 21 Apr 2026 - 14:19 WIB

Nasional

49 Siswa Cilegon Diduga Keracunan MBG, Dapur Langsung Ditutup!

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:31 WIB

Info Banten

Warga Tangerang Tewas Setelah Epilepsi Mendadak Kambuh

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:31 WIB