Rano Alfath Desak Polisi Tangkap Pengasuh Pondok Pesantren di Pati yang Cabuli Puluhan Santriwat
HARIANBANTEN.COM – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, mendesak pihak Kepolisian untuk menangkap pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di wilayah Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga mencabuli puluhan santriwatinya.
Menurutnya kasus itu harus menjadi pembuktian bahwa pihak Kepolisian serius dalam menangani kasus kejahatan seksual, apalagi yang melibatkan anak sebagai korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta kepolisian segera menangkap pengasuh Pondok Pesantren yang melakukan kejahatan seksual terhadap para santrinya. Kasus ini harus ditangani secara serius dan cepat oleh aparat penegak hukum karena menyangkut keselamatan dan masa depan korban,” kata Rano, Rabu, 6 Mei 2026.
Menurutnya pelaku tidak boleh dibiarkan bebas karena akan menimbulkan kekhawatirkan di tengah masyarakat.
Langkah cepat kepolisian juga dinilai perlu untuk menunjukan bahwa negara hadir dalam memberikan perlindungan maupun keadilan bagi korban kejahatan seksual.
Apalagi, kata Rano, kasus ini sebelumnya sempat ditangani oleh Satreskrim Polresta Pati pada tahun 2024 namun belum berjalan optimal.
Baca Juga:
BBM Rp27.900, Bus Sekolah Gratis Tangsel Terancam Berhenti!
DPRD Tangsel Bicara Blak-blakan Soal Rencana RKUD Masuk Bank Banten
“Desakan masyarakat agar pelaku segera ditangkap terus menguat. Bahkan aksi massa sudah dilakukan warga karena mereka menilai proses hukum berjalan lambat. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada aparat penegak hukum,” tuturnya.
Oleh karena itu ia minta aparat kepolisian memberikan perhatian serius agar kasus tersebut dapat diselesaikan secara tuntas, transparan dan profesional.
“Publik menaruh harapan besar kepada kepolisian untuk dapat menindaklanjuti kasus ini secara serius dan menyeluruh. Penanganan yang cepat dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum,” tegasnya.
Di samping itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itupun meminta agar pihak korban dapat dilindungi dari segala potensi intimidasi maupun tekanan dalam bentuk apapun.
Baca Juga:
ATxSummit 2026 Hadirkan Pemimpin Global di Singapura untuk Bahas Masa Depan AI di Asia
SINGAPORE INTERNATIONAL FESTIVAL OF ARTS 2026 HADIRKAN TEMA “LET’S PLAY!”
“2026 Campus Open Day” di CityUHK (Dongguan) Tarik Lebih dari 50.000 Peserta
“Jangan sampai korban takut atau enggan melapor karena adanya intimidasi. Korban ini adalah anak-anak yang harus dilindungi, bahkan ada yang merupakan anak yatim dan yatim piatu,” ungkapnya.
“Mereka sudah mengalami trauma akibat kejahatan seksual, sehingga negara wajib memastikan mereka mendapat perlindungan dan rasa aman,” pungkas Rano.
Dirangkum dari berbagai sumber, kasus dugaan pencabulan di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo mencuat setelah adanya laporan masyarakat.
Hingga saat ini ada delapan orang yang membuat laporan Polisi. Namun korban diprakirakan mencapai puluhan.
Pihak Kepolisian telah menetapkan pengasuh Pondok Pesantren berinisial AS sebagai tersangka, namun hingga kini keberadaannya belum diketahui.








