Digerebek! Tempat Prostitusi di Atas Laut Terbongkar di Pesisir Tangerang

- Pewarta

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten – Praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di bangunan menyerupai kamar di atas laut akhirnya terbongkar! Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penggerebekan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di kawasan pesisir Kecamatan Mauk dan Kemiri, Jumat malam (14/06/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Petugas menyisir wilayah Pantai Sangrila, Kecamatan Mauk, dan mendapati bangunan mencurigakan di atas laut yang ternyata dijadikan lokasi prostitusi.

“Kami menemukan sebuah bangunan menyerupai kamar atau bagan di atas laut. Di dalamnya kami tangkap basah satu pasangan bukan suami istri,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, empat wanita yang diduga sebagai pemandu karaoke juga diamankan dari tempat hiburan di sekitar lokasi. Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi dan minuman keras.

Selain di Mauk, operasi juga menyasar dua kafe karaoke ilegal di Desa Kemiri dan Desa Rancalabu, Kecamatan Kemiri. Kedua tempat hiburan tersebut tidak memiliki izin usaha resmi dan disegel oleh petugas. Dua wanita juga diamankan dari lokasi.

“Tempat-tempat ini menyalahgunakan izin dan tidak memiliki legalitas yang sah. Kami lakukan penyegelan dan pendataan terhadap pelaku serta pemanggilan terhadap pemilik usaha,” tegas Agus.

Seluruh orang yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk diberikan pembinaan. Operasi ini turut didukung oleh unsur TNI dan Polri, serta dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada para wanita yang diamankan.

Agus menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin, sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan bermoral. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

“Penindakan bukan tujuan akhir. Kami ingin ada kesadaran kolektif untuk menjadikan Tangerang sebagai wilayah yang bebas dari praktik-praktik yang melanggar norma dan hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya
Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban
Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Tertinggi di 3G Awards 2026
Hunian premium Botanic Villa di NavaPark, BSD City, Sukses Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari Lima Bulan Sejak Diluncurkan pada Oktober 2025.
Sekda Tangsel Habis Masa Jabatan 19 April 2026, Diperpanjang atau Diganti?
Rano Alfath Desak Polisi Tangkap Pengasuh Pondok Pesantren di Pati yang Cabuli Puluhan Santriwati
Tak Mau Terulang, Bekasi Siapkan Sensor Canggih di Perlintasan Liar KRL
Usai Kecelakaan Maut, KRL Bekasi Timur–Cikarang Siap Beroperasi Siang Ini

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:03 WIB

Pria Gali Makam Ibu Kandung Di Sengkol Dicari Polisi, Ini Penyebabnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:34 WIB

Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp200 Ribu Jadi Rp1 Miliar, “Eyang Sapu Jagad” di Tangsel Ditangkap Usai Diduga Lecehkan Korban

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:11 WIB

Sinar Mas Land Kembali Raih Penghargaan Tertinggi di 3G Awards 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 10:58 WIB

Hunian premium Botanic Villa di NavaPark, BSD City, Sukses Terjual Habis Hanya Dalam Waktu Kurang Dari Lima Bulan Sejak Diluncurkan pada Oktober 2025.

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:52 WIB

Sekda Tangsel Habis Masa Jabatan 19 April 2026, Diperpanjang atau Diganti?

Berita Terbaru

Info Banten

PPPK Paruh Waktu Lebak Mengeluh, Ada yang Hanya Terima Rp500 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:06 WIB