Digerebek! Tempat Prostitusi di Atas Laut Terbongkar di Pesisir Tangerang

- Pewarta

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harian Banten – Praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di bangunan menyerupai kamar di atas laut akhirnya terbongkar! Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan penggerebekan dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) di kawasan pesisir Kecamatan Mauk dan Kemiri, Jumat malam (14/06/2025).

Operasi ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat. Petugas menyisir wilayah Pantai Sangrila, Kecamatan Mauk, dan mendapati bangunan mencurigakan di atas laut yang ternyata dijadikan lokasi prostitusi.

“Kami menemukan sebuah bangunan menyerupai kamar atau bagan di atas laut. Di dalamnya kami tangkap basah satu pasangan bukan suami istri,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, empat wanita yang diduga sebagai pemandu karaoke juga diamankan dari tempat hiburan di sekitar lokasi. Petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi dan minuman keras.

Selain di Mauk, operasi juga menyasar dua kafe karaoke ilegal di Desa Kemiri dan Desa Rancalabu, Kecamatan Kemiri. Kedua tempat hiburan tersebut tidak memiliki izin usaha resmi dan disegel oleh petugas. Dua wanita juga diamankan dari lokasi.

“Tempat-tempat ini menyalahgunakan izin dan tidak memiliki legalitas yang sah. Kami lakukan penyegelan dan pendataan terhadap pelaku serta pemanggilan terhadap pemilik usaha,” tegas Agus.

Seluruh orang yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk diberikan pembinaan. Operasi ini turut didukung oleh unsur TNI dan Polri, serta dilakukan dengan pendekatan persuasif kepada para wanita yang diamankan.

Agus menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara rutin, sebagai bentuk komitmen menjaga lingkungan yang tertib, aman, dan bermoral. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di wilayahnya.

“Penindakan bukan tujuan akhir. Kami ingin ada kesadaran kolektif untuk menjadikan Tangerang sebagai wilayah yang bebas dari praktik-praktik yang melanggar norma dan hukum,” tutupnya.

Berita Terkait

Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka
Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji
Empat Flyover Perlintasan Sebidang di Banten Diusulkan Ahmad Fauzi, Prioritaskan Serpong, Jombang, Pondok Ranji, dan Pasar Rangkasbitung
Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta
Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting
Rumah Reyot Warga Pisangan Dibedah, GP Ansor dan BAZNAS Tangsel Tuai Apresiasi
Survei Kepuasan Pemerintah di Atas 70 Persen Dipertanyakan
Dinamai Sambo, Sapi 1,1 Ton Asal Tangerang Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:16 WIB

Ribuan Kursi SMP Negeri Masih Kosong! SPMB Tahap III Tangsel Resmi Dibuka

Selasa, 7 Juli 2026 - 07:54 WIB

Resmi! GP Ansor Gugat SK Perpanjangan Sekda Tangsel ke PTUN, Legalitasnya Kini Diuji

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:17 WIB

Empat Flyover Perlintasan Sebidang di Banten Diusulkan Ahmad Fauzi, Prioritaskan Serpong, Jombang, Pondok Ranji, dan Pasar Rangkasbitung

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:58 WIB

Gelap Gulita! 30 Panel Box Lampu Jalan di Tangsel Digondol Maling, Kerugian Tembus Rp50 Juta

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:19 WIB

Songsong Pemilu 2029, PKN Usulkan Transformasi Digital Demokrasi Lewat E-Voting

Berita Terbaru